PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 545
BAB 22 — KETENTUAN PERALIHAN
Pengelolaan Politeknik Pengayoman INDONESIA tetap diselenggarakan oleh Kementerian sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Menteri setelah mendapat izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
