PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 513
BAB 13 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Susunan organisasi Bagian Umum dan Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
