PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 503
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum.
