PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 475
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM
Susunan organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum terdiri atas: a. Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum; b. Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan; c. Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional; dan d. Pusat Penilaian Kompetensi.
