PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 442
BAB 10 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM
Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, fasilitasi kerja sama, pembentukan regulasi dan kebijakan, bimbingan teknis, pengelolaan capaian kinerja organisasi, manajemen risiko, penyusunan laporan kinerja, pelaksanaan urusan anggaran, penggajian, dan tunjangan kinerja, penatausahaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan Badan Strategi Kebijakan Hukum.
