PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 419
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Susunan organisasi Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terdiri atas: a. Bidang Bina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
