PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 411
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Susunan organisasi Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum terdiri atas: a. Bidang Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
