PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 403
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Susunan organisasi Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional terdiri atas: a. Bidang Penilaian Manfaat dan Dampak Pembangunan Hukum Nasional; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
