PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 399
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Susunan organisasi Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Subbagian Rumah Tangga; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
