PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 363
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Inspektur Wilayah I dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Inspektorat Jenderal.
