PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 348
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Susunan organisasi Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas : a. Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan; b. Bagian Pengelolaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; c. Bagian Umum; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
