PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 325
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
