PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 289
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang permohonan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait, pendaftaran desain industri, dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal, publikasi desain industri, dokumentasi desain industri, administrasi pemeriksaan substantif dan pelayanan teknis desain industri, sertifikasi desain industri, pelayanan hukum, dan pengawasan lembaga manajemen kolektif.
