PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 193
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Penyiapan Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Budaya, Hukum, dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan teknis, dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan litigasi dan nonlitigasi peraturan perundang-undangan bidang kesejahteraan
rakyat, sosial, budaya, hukum, dan hak asasi manusia.
