PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 184
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Susunan organisasi Subdirektorat Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
