PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
Pasal 99
BAB 11 — PENGAWASAN DAN PELAPORAN
(1) LHPKK berisi dokumen laporan tertulis hasil pemeriksaan kesehatan Koperasi dan pemberian skor tingkat kesehatan KSP/KSPPS dan USP/USPPS Koperasi. (2) Tingkat kesehatan KSP/KSPPS dan USP/USPPS Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. sehat; b. cukup sehat; c. dalam pengawasan; atau d. dalam pengawasan khusus.
