PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
Pasal 81
BAB 10 — PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA LAYANAN SIMPAN PINJAM
Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) bagi: a. anggota paling sedikit terdiri atas:
- identitas yang memuat: a) nama; b) tempat dan tanggal lahir; c) alamat tinggal tetap; dan d) kewarganegaraan,
- keterangan mengenai pekerjaan;
- spesimen tanda tangan; dan
- keterangan mengenai sumber dana dan tujuan penggunaan dana, dan b. Koperasi lain paling sedikit terdiri atas:
- akta pendirian dan/atau akta perubahan anggaran dasar;
- Nomor Induk Koperasi dan/atau nomor induk berusaha;
- nama, spesimen tanda tangan dan kuasa kepada pihak yang ditunjuk mempunyai wewenang bertindak untuk dan atas nama Koperasi lain;
- keterangan sumber dana dan tujuan penggunaan dana;
- nomor pokok wajib pajak; dan
- dokumen identitas Pengurus yang berwenang mewakili Koperasi lain.
