PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
Pasal 77
BAB 10 — PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA LAYANAN SIMPAN PINJAM
(1) Pengurus KSP/KSPPS dan Pengurus Koperasi yang memiliki USP/USPPS wajib bertanggung jawab atas penerapan dan pengawasan pelaksanaan PMPJ. (2) Pengurus KSP/KSPPS dan Pengurus Koperasi yang memiliki USP/USPPS bertanggung jawab atas pemberian pengetahuan dan/atau pelatihan bagi Pengelola mengenai penerapan PMPJ. (3) Pengurus KSP/KSPPS dan Pengurus Koperasi yang memiliki USP/USPPS bertanggung jawab untuk menangani anggota dan Koperasi lain yang diestimasikan mempunyai Risiko tinggi dan/atau transaksi yang dapat dikategorikan sebagai transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transactions).
