PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 91
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Divisi Pembiayaan Syariah I menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis bidang pembiayaan syariah; b. penyaluran dana bergulir sesuai dengan prinsip syariah; dan c. penyiapan bahan penatausahaan administrasi proposal dan persiapan rapat komite pemberian pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
