PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 67
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66, Divisi Bisnis I menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis bidang bisnis; b. pelaksanaan penyaluran dana bergulir secara konvensional; dan c. penyiapan bahan penatausahaan administrasi proposal dan persiapan rapat komite pemberian pinjaman konvensional kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
