PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 66
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Bisnis I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana dan petunjuk teknis bidang bisnis, penyaluran dana bergulir secara konvensional di wilayah penugasan yang diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama
LPDB-KUMKM, penatausahaan administrasi proposal, dan persiapan rapat komite pemberian pinjaman konvensional kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
