PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA KOPERASI DAN USAHA MIKRO,...
Pasal 30
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SATU DATA KUMKM
Pertukaran Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dilakukan melalui proses transfer Data antar sistem antara: a. Walidata KUMKM dengan Produsen Data KUMKM; b. Walidata KUMKM dengan Instansi Pusat; c. Walidata KUMKM dengan Instansi Daerah; d. Walidata KUMKM dengan unit kerja di lingkungan Kementerian; dan e. Walidata KUMKM dengan pihak lain.
