PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Pasal 57
BAB 8 — PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
Penggunaan Arsip Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf b merupakan kegiatan menjamin ketersediaan, pengolahan dan penyajian Arsip menjadi informasi untuk kepentingan penggunaan internal atau kepentingan publik.
