PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KOPERASI SKALA BESAR
Pasal 6
BAB 3 — KRITERIA, PERSYARATAN DAN SELEKSI CALON KOPERASI SKALA BESAR
Persyaratan Calon Koperasi Skala Besar, meliputi : a. memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; b. diusulkan oleh Dinas/instansi yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten/Kota dan direkomendasi oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Propisi/DI; dan c. mewakili koperasi primer, koperasi sekunder, dan jenis koperasi.
