PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7-per-m-kukm-ix-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KOPERASI SKALA BESAR
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan kegiatan Pengembangan Koperasi Skala Besar adalah : a. meningkatkan koperasi berkualitas dan potensial untuk menjadi Koperasi Skala Besar; b. meningkatkan jumlah Koperasi Skala Besar, disetiap provinsi; c. meningkatkan kerjasama antar Koperasi serta pengembangan jejaring usaha koperasi; dan d. meningkatkan kemitraan dan peran Koperasi Besar sebagai pengungkit kontribusi Koperasi di dalam perekonomian nasional.
