PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 61
pasal.id
(1) Susunan dan bentuk piagam penghargaan paling sedikit memuat unsur: a. Lambang Negara atau Logo Kementerian; b. judul piagam penghargaan; c. nomor piagam penghargaan; d. nama penerima piagam penghargaan; e. tanggal terbit; f. tanda tangan pejabat yang menerbitkan piagam penghargaan; dan g. cap dinas. (2) Ketentuan mengenai susunan dan bentuk piagam penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
