PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 26-per-m-kukm-xii-2015 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah tahun 2016 ini melaksanakan agenda pembangunan Nasional dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode 2015 - 2019, melalui 5 (lima) strategi, meliputi : a. peningkatan kualitas sumber daya manusia; b. peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan; c. peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran; d. penguatan kelembagaan usaha; dan e. peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha.
