PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 17-per-m-kukm-xii-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan...
Pasal 11
BAB 8 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Menteri melalui Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran melakukan pembinaan atas pelaksanaan program Penataan Kawasan PKL melalui Tugas Pembantuan tahun anggaran 2017. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pemberian pedoman pelaksanaan. (3) Gubernur atau bupati/wali kota melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Penataan Kawasan PKL dan pengelolaan PKL oleh pemerintah daerah.
