PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kukm-xii-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan...
Pasal 11
BAB 3 — PELAKSANAAN, PEDOMAN DAN PERUBAHAN KEGIATAN
(1) Penyusunan dan penelaahan DIPA/RKA-KL Tahun Anggaran 2018mengacu padaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. (2) Revisi penetapan Kuasa Pengguna Anggaran/Bendahara Pengeluaran/Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (SPM), hanya berlaku 1 (satu) Tahun Anggaran, dan usul revisi harus dilakukan dalam Tahun Anggaran berjalan, dengan mengemukakan alasan- alasannya.
BagianKedua Pedoman
