PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 91
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PERKOPERASIAN
Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan koordinasi dan pelaksanaan urusan ketatausahaan, arsip, kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana, serta penatausahaan barang milik/kekayaan negara di lingkungan Deputi Bidang Perkoperasian.
