PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 161
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelatihan, pendampingan dan standardisasi kompetensi sumber daya manusia usaha mikro serta penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengembangan usaha mikro.
