PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 130
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Susunan organisasi Deputi Bidang Usaha Mikro terdiri atas: a. Sekretariat Deputi; b. Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro; c. Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro; d. Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro; e. Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro; dan f. Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha.
