PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Pasal 14
BAB 4 — TATA CARA PENERBITAN IZIN
(1) Izin Usaha dan/atau Izin Operasional berlaku efektif setelah Koperasi menyelesaikan Komitmen. (2) Koperasi yang belum memenuhi komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dilarang melakukan aktifitas usaha simpan pinjam.
