PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-kukm-xii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 19
BAB 4 — TATA KERJA
Direktur Utama, para Direksi dan setiap Pimpinan Unit Kerja wajib membina, mengarahkan dan mengawasi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan
wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
