PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA...
Pasal 15
BAB 4 — PENYELENGGARAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM
Penelaah ditetapkan oleh Pimpinan K/L/D/I atau pejabat yang berwenang dengan persyaratan sebagai berikut: a. Pegawai Negeri Sipil; b. pendidikan minimal S1 atau minimal golongan III/a; c. memiliki Intregritas.
