Pasal 10
Arsip Dinamis di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang termasuk ke dalam kategori Arsip Biasa/Terbuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a merupakan Arsip yang tidak memiliki dampak yang
dapat menganggu kinerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:
a. Arsip Dinamis di lingkungan Sekretariat Kementerian meliputi Biro Perencanaan, Biro Keuangan dan Biro Umum;
b. Arsip Dinamis di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan meliputi Sekretariat Deputi Bidang Kelembagaan, Asisten Deputi Penyuluhan, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Koperasi, Asisten Deputi Penerapan Peraturan Perundang-undangan, Asisten Deputi Tata Laksana Koperasi dan UMKM, dan Asisten deputi Keanggotaan;
c. Arsip Dinamis di lingkungan Deputi Bidang Pembiayaan meliputi Sekretariat Deputi Bidang Pembiayaan, Asisten Deputi Simpan Pinjam, Asisten Deputi Permodalan, Asisten Deputi Asuransi, Penjaminan dan Pasar Modal, Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, dan Asisten Deputi Pembiayaan Syariah;
d. Arsip Dinamis di lingkungan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran meliputi Sekretariat Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Asisten Deputi Bidang Pertanian dan Perkebunan, Asisten Deputi Perikanan dan Peternakan, Asisten Deputi Industri dan Jasa, Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi, dan Asisten Deputi Pemasaran;
e. Arsip Dinamis di lingkungan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, meliputi Sekretariat Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Asisten Deputi Pengembangan dan Penguatan Usaha, Asisten Deputi Perlindungan Usaha, dan Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha;
f. Arsip Dinamis di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, meliputi Sekretariat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM
Perkoperasian, Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi SDM Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan, Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat, dan Asisten Deputi Penelitian dan Pengkajian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
g. Arsip Dinamis dari lingkungan Deputi Bidang Pengawasan, meliputi Sekretariat Deputi Bidang Pengawasan, Asisten Deputi Kepatuhan, Asisten Deputi Pemeriksaan Kelembagaan, Asisten Deputi Pemeriksaan Usaha Simpan Pinjam, Asisten Deputi Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam, dan Asisten Deputi Penerapan Sanksi; dan
h. Arsip Dinamis dari lingkungan Inspektorat.
