PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 05-per-m-kukm-viii-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM PENANGANAN PENGADUAN...
Pasal 17
BAB 4 — PENYELENGGARAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM
Administrator Sistem ditetapkan dengan persyaratan sebagai berikut : a. Pegawai Negeri Sipil dari masing-masing unit Eselon I di Kementerian Koperasi dan UKM; b. pendidikan minimal S1 atau minimal golongan III/a; c. memahami Teknologi Informasi; d. memiliki Intregritas;
