PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 05-per-m-kukm-viii-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM PENANGANAN PENGADUAN...
Pasal 10
BAB 3 — PENGADUAN
(1) Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut penanganan rekomendasi oleh APIP Kementerian/Lembaga/satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi, dan/atau Instansi Penegak Hukum. (2) APIP Kementerian/Lembaga/satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi, dan/atau Instansi Penegak Hukum menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan rekomendasi kepada Pimpinan K/L/D/I.
