PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN...
Pasal 13
BAB 5 — SELEKSI PORTOFOLIO
Penyelenggaraan seleksi portofolio penyesuaian/inpassing dalam JFPK bertujuan untuk mengetahui kompetensi dan kesesuaian PNS yang bersangkutan dengan bidang tugas JFPK berdasarkan kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman bertugas, perencanaan dan pelaksanaan pengawasan, serta prestasi akademik lainnya.
