PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 02-per-m-kukm-iv-2012 Tahun 2012 tentang PENGGUNAAN LAMBANG KOPERASI INDONESIA
Pasal 2
Bagi Gerakan Koperasi diseluruh INDONESIA agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi INDONESIA, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
