PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Sekretariat Komisi Informasi Pusat menerapkan: a. prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Sekretariat Komisi Informasi Pusat dan dalam hubungan antarinstansi pemerintah lain yang terkait; dan b. sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
