PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN JASA INTERNET TELEPONI
Peralatan dan/atau fasilitas Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi dapat berada di lokasi Penyelenggara Jasa Internet Teleponi atau di lokasi penyelenggara jaringan Telekomunikasi.
