PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk...
Pasal 19
BAB 7 — SANKSI
Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
