PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT PENYADAPAN...
Pasal 2
Penilaian terhadap kewajiban setiap alat dan perangkat penyadapan yang sah atas informasi yang berbasis internet protocol dalam memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan melalui sertifikasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
