PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak...
Pasal 62
BAB 5 — Anggaran
Pendanaan dalam rangka pelaksanaan Penyidikan dan penindakan oleh PPNS dibebankan kepada anggaran Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kecuali pelaksanaan koordinasi berupa bantuan dan pengawasan terhadap Penyidikan dan penindakan yang dilakukan oleh Penyidik Polri.
