PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak...
Pasal 60
BAB 6 — PENYIDIKAN
(1) Atasan PPNS dalam melakukan pengendalian Penyidikan dan penindakan dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal untuk kelancaran proses Penyidikan dan penindakan. (2) Pelaksanaan koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan melalui kontak pribadi, rapat, dan kunjungan dinas.
