PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak...
Pasal 41
BAB 6 — PENYIDIKAN
Dalam hal Saksi atau Tersangka menyerahkan secara sukarela Sistem Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada PPNS untuk dijadikan alat bukti maka penyerahan Sistem Elektronik atau Dokumen Elektronik tersebut dinyatakan dalam berita acara, dan kepada yang bersangkutan diberikan surat tanda penerimaan.
