PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT ENCODER INTERNET...
Pasal 2
Pelaksanaan pengujian terhadap perangkat Encoder Internet Protocol Television wajib berpedoman pada persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
