PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau...
Pasal 15
BAB 2 — BALAI UJI DALAM NEGERI
Balai Uji Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) hanya dapat mengajukan kembali permohonan penambahan ruang lingkup pengujian yang sama jika telah mendapatkan sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025 termutakhir.
