PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PENERANGAN
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Museum Penerangan menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Museum Penerangan.
